Desa Mulyasari adalah Desa Transmigrasi lokal, pada tahun 1998. Menjadi Kampung/Desa Definitif pada tahun 2004, sesuai dengan dasar Pengukuhan nya Yaitu : Keputusan Bupati Tulang Bawang Nomor 02 Tahun 2004 tentang Pengukuhan Kampung Tanjung Mas Jaya, Kampung Tirtalaga, Kampung Tanjung Serayan, Kampung Mulyasari dan kampung Sumber Makmur Kecamatan Mesuji Kabupaten Tulang Bawang Menjadi Kampung Definitif. Dan pada tahun 2008 menjadi kabupaten Mesuji
Desa Mulyasari merupakan salah satu desa di Kecamatan Mesuji. Kabupaten Mulyasari, Provinsi Lampung, memilik luas 1.236 km2. Secara geografis Desa Mulyasari berbatasan dengan wilayah sebagai berikut :
Secara Administratif, wilayah Desa Mulyasari terdiri dari 4 RK dan 9 Rukun Tetangga.