
Kamis, 18 Maret 2021
Pemerintah Desa Mulyasari bersama dengan BPD melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka pengalokasian dana untuk pencegahan Covid 19 sebesar 8 % dari Pagu Anggaran Dana Desa.
ini merupakan Musyawarah desa yang perdana dilaksanakan oleh BPD Mulyasari yang baru saja dilantik pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021.
Jumlah Pagu Dana Desa Mulyasari Tahun Anggaran 2021 dan Revocusing untuk Pencegahan covid 19 yaitu :
1. Pagu Dana Desa : Rp. 1.134.074.000,-
2. Revocusing 8% : Rp. 90.725.920,-
dari pagu tersebut akan dibelanjakan untuk :
a. Pembangunan Posko Desa Siaga
b. Pengadaan Tempat Cuci Tangan dan sabun anti septik
c. Belanja Masker untuk di Bagikan ke Mayarakat
d. Belanja Obat-Obatan dan Multivitamin untuk Masyarakat
e. Pengadaan Banner Sosialisasi
f. Pengadaan Peralatan Kesehatan
untuk rincian anggaran masih dalam tahapan penyusunan dan penyesuaian daftar harga satuan dengan Peraturan Bupati Mesuji tentang Standar Satuan Harga ( SSH ).
By: Msy
